Rabu, 31 Agustus 2011

Kembang Api

Malam idul fitri diwarnai dengan banyaknya warna-warni kembang api menghiasi angkasa. Orang saling berlomba untuk memeriahkan malam idul fitri dengan sesuatu yang dapat menunjukkan kegembiraan menyambut datangnya lebaran. Kembang api yang diledakkan beraneka ragam, ada yang kecil dan ada yang besar. Harganyapun bisa dibilang tidak murah, satu kembang api bisa mencapai puluhan ribu rupiah. Kalau dihitung secara kasar mungkin satu malam saja penduduk indonesia bisa menghabiskan milyaran rupiah untuk membeli kembang api.

Yang mengganggu pikiran saya bukan besarnya nominal uang yang dibelanjakan untuk membeli kembang api, tetapi apakah kembang api yang ada dipasaran indonesia buatan kita sendiri "Made In Indonesia"????? Sudah pasti jawabannya adalah bukan. kebanyakan kembang api itu diimport dari negara lain.

Sungguh Ironis memang ketika petasan yang masih soudara dengan kembang api yang sebagian besar adalah produksi negeri kita sendiri diburu untuk dimusnahkan, dilarang peredarannya karena meledak ditanah bukan diudara sedangkan kita mengkonsumsi kembang api yang secara aturan dibolehkan yang sebagian besar adalah barang import.

Saya tidak bermaksud agar petasan dibolehkan tetapi yang saya maksudkan adalah kenapa tidak dialihkan saja dari membuat petasan yang meledak ditanah menjadi kembang api yang meledak di udara. Saya rasa bahan yang dibutuhkan muntuk membuat kembang api dengan bahan untuk membuat petasan hampir sama. saya bukan ahli membuat kembang api saya tidak tahu apakan membuat kembang api itu teramat susah atau apakah bahan petasan itu bisa dijadikan bahan untuk membuat kembang api?

Menurut saya perlu peran besar dari pemerintah daerah yang di daerah kekuasannya banyak terdapat industri rumahan petasan untuk membimbing dan membina juga mengarahkan agar pengrajin tidak membuat petasan yang jelas dilarang tetapi dialihkan menjadi sesuatu yang dibolehkan dan nilinya lebih tinggi (membuat kembang api). Dinas perindustrian di Pemerintah Daerah bisa menjadi ujung tombak pengembangan potensi daerah. Kita tidak hanya menyalahkan mengapa mereka membuat barang yang dilarang tetapi kita harus bisa mengarahkan mereka membuat barang yang lebih laku dipasaran dan tidak bertentangan dengan peraturan tanpa meninggalkan dasar keahlian mereka.

Pastinya dampaknya akan sangat besar baik bagi pengrajin itu sendiri maupun bagi bangsa dan negara ini. Majulah Indonesia....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar